BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA
Ketapang, 06 Februari 2022
Hari ini Ketua RT.31 dan 61 beserta warga Teratai V, Memasang spanduk imbauan "Larangan Membuang Sampah" di jalan teratai IV barat, dikarenakan selama beberapa pekan terakhir (Setelah adanya penutupan TPS di Jln. Kapten Mulyano, Jembatan patah) di jalan Teratai IV Barat (disamping kantor HSL) didapati banyak tumpukan sampah, hal apabila tidak segera dilakukan tindakan pencegahan, sampah akan semakin menggunung di daerah tersebut. semoga dengan pemasangan spanduk tersebut bisa menyadarkan warga utk tidak membuang sampah sembarangan.
Perlu adanya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Memberikan imbauan perihal untuk mengemas dan membuang sampah pada tempatnya sepertinya harus dilakukan terus menerus atau bahkan dibuatkan flyer atau sepanduk permanen dijalan – jalan.
Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya harus menjadi perhatian dalam penanaman pada masyarakat yang terus beregenarasi agar mencintai kebersihan lingkungannya dan terlepas dari masalah – masalah yang disebabkan oleh Sampah seperti banjir, penyakit gangguan pencernaan yang disebabkan oleh kuman dan berbagai macam penyakit kulit.
Membereskan dan membuang sampah pada tempatnya harus ditanamkan sebagai suatu hal yang dibiasakan, dicintai serta menjadi kesadaran bukan suatu hal yang menyebalkan atau menjadikan hal yg malas bagi diri kita. Kebiasaan untuk menahan diri membuang sampah saat belum menemukan tempat sampah harus juga dicontohkan, saling menegur dan dijadikan budaya dalam kehidupan sehari – hari.
Mari kita wujudkan Wisma Teratai yang "Sejuk, rapi, bersih, sehat dan aman dan tentram". Bersama kita bisa.............